BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan karakter menjadi isu utama dalam kurikulum
2013. Bahkan di antara alasan utama perubahan kurikulum 2013 adalah alasan
karakter. Bahkan jauh sebelum kurikulum bergulir dan diterapkan, diskursus
pendidikan karakter telah ramai dibicarakan. Maka jadilah pendidikan karakter
sebagai program pendidikan nasional. Kita pun mengenal istilah pendidikan
karakter, RPP berkarakter, dan jargon serupa lainnya.
Kurikulum dan pendidikan merupakan dua konsep yang
harus dipahami terlebih dahulu sebelum membahas mengenai pengembangan
kurikulum. Sebab, dengan pemahaman yang jelas atas kedua konsep tersebut
diharapkan para pengelola pendidikan, terutama pelaksana kurikulum,
mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Kurikulum dan Pendidikan
bagaikan dua keping uang, antara yang satu dengan yang lainnya saling
berhubungan dan tak bisa terpisahkan.
Secara kodrati, manusia sejak lahir telah mempunyai
potensi dasar (fit}rah. Fitrah merupakan potensi dasar manusia yang
dibawa sejak lahir yang harus ditumbuh kembangkan agar fungsional
bagi kehidupannya di kemudian hari. Untuk itu, aktualisasi terhadap potensi
tersebut dapat dilakukan usaha-usaha yang disengaja dan secara sadar agar
mencapai pertumbuhan dan perkembangan secara optimal.
Pendidikan, sebagai usaha dan kegiatan manusia dewasa
terhadap manusia yang belum dewasa, bertujuan untuk menggali potensi-potensi
tersebut agar menjadi aktual dan dapat dikembangkan. Dengan begitu,
pendidikan adalah alat untuk memberikan rangsangan agar potensi manusia
tersebut berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan berkembangnya
potensi-potensi itulah manusia akan menjadi manusia dalam arti yang sebenaruya.
Di sinilah, pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk
memanusiakan manusia. Sehingga mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia
dan menjadi warga negara yang berarti bagi suatu negara dan bangsa.
Pendidikan dapat terjadi melalui interaksi manusia
dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial. Proses
interaksi tersebut akan berlangsung dan dialami manusia selama hidupnya.
Interaksi manusia dalam lingkungan sosialnya menempatkan manusia sebagai mahluk
sosial. Yakni, makhluk yang saling memerlukan, saling bergantung, dan saling
membutuhkan satu sama lain, termasuk ketergantungan dalam hal pendidikan. Di
samping itu, manusia sebagai makhluk sosial terikat dengan sistem sosial yang
lebih luas.
Sekolah, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional,
tidak dapat dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang lebih luas. Artinya,
sekolah itu harus mampu mendukung terhadap kehidupan masyarakat Indonesia
yang lebih baik. Dalam pendidikan sekolah, pelaksanaan pendidikan diatur
secara bertahap atau mempunyai tingkatan tertentu. Dalam sistem pendidikan
nasional, jenjang pendidikan dibagi menjadi pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi. Masing-masing tingkatan itu mempunyai tujuan
yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan kelembagaan, yakni
tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan sekolah.
Semua tujuan institusi tersebut merupakan penunjang terhadap tercapainya tujuan
pendidikan nasional.
Saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengamanatkan
kepada seluruh institusional kelembagaan pendidikan untuk mentrapkan pendidikan
berbasis karakter, Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum
pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini
didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap
dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan adalah kurikulum
pendidikan yang berbasis karakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki
karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.
Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri
(inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus
dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam
masyarakat dan kebutuhan peserta didik, guna meminimalisir tingkat
kriminallitas yang tak jarang lagi hal ini terjadi pada anak bangsa yang
tergolong masih remaja. Usaha pemerintah ini terbukti dengan merancang
munculnya “Kurikulum 2013” yang saat ini masih menjadi
bahan uji coba public akan kelayakan kurikulum tersebut.
Dengan adanya deskripsi diatas, penulis mencoba untuk
menganalisa kurikulum 2013 tersebut dengan pendekatan beberapa teori dan Mazhab-mazhab
filsafat pendidikan seperti; Idealisme, Realisme, Materialisme,
Pragmatisme, Eksistensialisme, Progresivisme, Perenialisme, Esensialisme, dan
Rekonstruksionalisme.
B. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah dan memberikan batasan pada
pembahasan pada paper ini penulis memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana implementasi pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi pendidikan
karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
C. Tujuan Makalah
Berdasarkan permasalahan diatas, tujuan penulis dalam
pembuatan makalah ini agar para pembaca dapat memahami:
1. Bagaimana implementasi pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
2. Bagaimana analisis implementasi pendidikan
karakter dalam kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring?
BAB II
STUDI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER
DALAM KURIKULUM 2013
- A. Konsep Implementasi Kurikulum 2013
Konsep kurikulum 2013 berkembang sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran
atau teori pendidikan yang dianutnya. Yang perlu mendapatkan penjelasan dalam
teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Berbicara konsep kurikulum baru
2013 sebenarnya dapat dianggap tidak membawa sesuatu yang baru. Konsep kurikulum
baru ini dinilai sudah pernah muncul dalam kurikulum yang dulu pernah
digunakan. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan
bahwa konsep proses pembelajaran yang mendorong agar siswa aktif dalam kegiatan
belajar mengajar ini sebenarnya sudah diterapkan pada puluhan tahun silam
dengan nama Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Namun tinjauan penulis terkait
konsepsi kurikulum, stidaknya Ada tiga konsep tentang kurikulum 2013,
kurikulum sebagai substansi, sebagai sistem, dan sebagai bidang studi.[1]
Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi. Kurikulum
dipandang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah,
atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga
dapat menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan
ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga
dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama
antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan
masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara. Konsep ini
sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam
kurikulum 2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di
lapangan. Pendapat ini mengemuka dalam diskusi tentang Kurikulum 2013 yang
diinisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, di Utrecht, Belanda,
beberapa waktu lalu.
Kualitas guru perlu diperhatikan, dan guru juga tidak
boleh menjadi pribadi yang malas dan berhenti belajar,” demikian dilansir situs
PPI Belanda, Senin (7/1/2013). Menurut peserta diskusi, yakni pelajar dan
masyarakat Indonesia di Utrecht, Belanda, sistem pendidikan perlu harus
mencegah terjadinya kemalasan guru akibat yang bersangkutan telah mendapatkan
sertifikasi. Mereka menilai, alangkah baiknya jika sertifikasi guru tidak
dibuat untuk seumur hidup, tetapi diperbaharui secara berkala layaknya
surat izin mengemudi (SIM). Dengan begitu, guru selalu terpacu untuk
meningkatkan kualitasnya secara berkala. Tugas guru adalah memahami, membina, mengembangkan
serta menerapkan kemampuan berkomunikasi secara cermat, tepat dan efektif dalam
proses belajar mengajar. [2]
Satu poin positif yang disampaikan peserta diskusi
adalah langkah pemerintah yang berencana membuat kembali buku panduan utama
(babon) bagi siswa dan pedoman pengajaran bagi guru dinilai tepat. Mereka
menyarankan, buku ini juga berisi tautan elektronik (link) tentang beragam
pengetahuan tambahan yang bisa didapatkan guru dan siswa dari internet.
Konsep kedua, adalah kurikulum 2013 sebagai suatu sistem, yaitu
sistem kurikulum. Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan,
sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup
struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap danamis.
Konsep ini juga dapat dipastikan mengalami prubahan
dari konsep kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam
sistem pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam
manusia terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru
diharapakan para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus
menentukan terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis
yang mengaturnya.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang
studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli
pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah
mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang
mendalami bidang kurikulum, mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum.
Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan,
mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi
kurikulum.
Berubahnya kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 ini
merupakan salah satu upaya untuk memperbaharui setelah dilakukannya penelitian
untuk pengembangan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak bangsa dan atau
generasi muda. Inti dari Kurikulum 2013 ada pada upaya penyederhanaan dan
sifatnya yang tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak
generasi yang siap di dalam menghadapi tantangan masa depan. Karena itu
kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Titik berat
kurikulum 2013 adalah bertujuan agar peserta didik atau siswa memiliki
kemampuan yang lebih baik dalam melakukan :
1. Observasi,
2. Bertanya (wawancara),
3. Bernalar, dan
4. Mengkomunikasikan
(mempresentasikan) apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima
materi pembelajaran.
Adapun obyek pembelajaran dalam kurikulum 2013 adalah
: fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Melalui pendekatan itu diharapkan
siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih
baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga
nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan
di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik. Pelaksanaan penyusunan kurikulum
2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati.
Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum
2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses
pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian
(dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan
jam pelajaran. Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhir – akhir
ini ada kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa
perbandingan dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia
relatif lebih singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Firlandia yang relatif
singkat. Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat
satu dunia, singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang
baik.
Penyusunan kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring
yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada
kurikulum 2006 yang di dalamnya ada beberapa permasalahan di antaranya:
- Konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
- Belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
- Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
- Belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
- Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
- Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan
- Dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
Konsep kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Warungpring
menekankan pada aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis
test dan portofolio saling melengkapi. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan
untuk seluruh lapisan pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah
Menengah Atas maupun Kejuruan. Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah
tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains, kata
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh kepada pers di Kantor Wapres di
Jakarta. Dikatakan Nuh, orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah
tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.
Salah satu arus besar yang menyertai globalisasi adalah homogenisasi
(penyeragaman budaya), di samping neoliberalisasi.[3]
Untuk tingkat SD, katanya, saat ini ada 10 mata
pelajaran yang diajari, yaitu pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, seni budaya dan keterampilan,
pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan, serta muatan lokal dan pengembangan
diri. Tapi mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas
menjadi tujuh, yaitu pendidikan agama, pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, matematika, seni budaya dan prakarya, pendidikan jasmani,
olahraga dan kesehatan, serta Pramuka. Khusus untuk Pramuka adalah mata
pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam
undang-undang,” kata Nuh. Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD,
adalah bersifat tematik integratif.
Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS
sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu
akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran. Dikatakan untuk IPA akan
menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan
untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013
itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya
akan diuji publik sekitar November 2012. Masyarakat bisa memberikan masukan
atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar
isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan
kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.
- B. Studi Analisis Terhadap Implementasi Pendidikan Karakter Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah nama baru dari berbagai nama
atau istilah yang disandangkan pada kurikulum sebelum-sebelumnya, istilah baru
ini tentunya merupakan upaya pemerhati ahli terhadap kurikulum untuk kemajuan
dan kebutuhan dimasa mendatang. Sebagai alasan mengapa kurikulum harus berubah
adalah, untuk mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan
masa depan Indonesia. Tuntutan masa depan berubah-ubah, maka kita perlu
menyesuaikan kurikulum pendidikan kita. Mengapa harus berubah? Berangkat dari
sebuah pertanyaan ini, maka setidaknya ada empat poin yang ingin penulis
tawarkan pada analisis kurikulum di SMP Negeri 2 Warungpring ini, sebagai
jawaban dari pertanyaan mendasar yang ada dimuka :
a. Kurikulum 2013 harus perlu berubah untuk
mempersiapkan generasi sekarang agar mampu menjawab tantangan masa depan
Indonesia. Tuntutan masa depan berubah, maka kita perlu menyesuaikan kurikulum
pendidikan kita.
b. Substansi perubahan kurikulum 2013 adalah
perubahan pada: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan
kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.
c. Menurut Pak Wamen Pendidikan dan Kebudayaan
Bidang Pendidikan Musliar Kasim Perubahan kurikulum merupakan keharusan.
Kualitas pendidikan Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan
negara lain. Perubahan kurikulum ini untuk mengatasi ketertinggalan Indonesia.
Jika penerapan kurikulum ditunda, akan lebih lama kita mengejar ketertinggalan
dari negara lain.[4]
d. Dengan kurikulum baru diharapkan menghasilkan
lulusan dengan kompetensi tinggi dan berpikir analitis.
Berikut ini sebagai saran atau keritk kepada perencana
atau pemerintah kaitannya dengan kurikulum 2013:
Pertama, Mengapa kompetensi anak-didik kita tertinggal jauh dari negara-negara lain?
Mengapa mereka tidak mampu berpikir analitis? Mungkin karena metode
pembelajaran kita selama ini: ceramah, menghafal, belajar untuk lulus ujian
(termasuk UN). Jadi yang lebih mendesak adalah (a) memberdayakan para
guru untuk mengajar dengan menekankan observasi, analisa, menalar dan refleksi;
(b) memperbaiki sistem evaluasi dalam dunia pendidikan kita: menghapus
pelaksanaan Ujian Nasional.
Kedua, Perlu dibuat riset ilmiah: apakah karena kualitas guru-guru atau
kualitas kurikulum? Jangan-jangan kurikulum sudah bagus (CBSA, KBK dan KTSP)
hanya tidak didukung dengan pemberdayaan guru. Juga setiap kurikulum itu tidak
ada petunjuk teknis pelaksanaannya. Jadi masalah dunia pendidikan kita bukan
membuat kurikulum baru. Tapi menjalankan dengan baik kurikulum yang sudah ada.
Lebih mendesak adalah pemberdayaan guru (kompetensinya) dan sekaligus
kesejahteraannya.
Ketiga, Pemerintah perlu membuat evaluasi terhadap pelaksanaan
kurikulum KBK dan KTSP lebih dulu. Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang
perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Adapun perubahan-perubahan yang ada dalam kurikulum
2013 khususnya di SMP Negeri 2 Warungpring dari kurikulum sebelumnya antara
lain adalah
- Perubahan Standar Kompetensi Lulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan
pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus
pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat
kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan
pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
- Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang
mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang
dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif
(Standar Proses).
- Perubahan Standar Proses
Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan
strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses
pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk
mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. Sebagai
catatan dari adanya perubahan ini; (1) Perubahan metode mengajar ini hanya
mungkin dilakukan ketika para guru menguasai metode-metode mengajar yang
efektif. Jadi guru perlu diberdayakan sehingga menguasai bidang yang
diajarkannya dengan baik sekaligus trampil menyampaikan topik itu dengan cara
yang menarik, sederhana, mengasyikkan dan membuat anak didik paham. (2) Untuk
mencapai perubahan proses ini, guru perlu dilatih terus-menerus (didampingi
selama proses belajar-mengajar). Calon-calon guru yang sedang belajar di
Perguruan Tinggi juga dilatih standar proses ini sesuai dengan bidang yang
diampunya.
- Perubahan Standar Evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang
mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil
dan proses. Sebelumnya ini penilaian hanya mengukur hasil kompetensi.
Beberapa Konsekwensi akibat dari perubahan substansi
tersebut adalah :
- Penambahan Jumlah jam belajar di SD
Beberapa perubahan drastis ada dalam kurikulum 2013,
di antaranya waktu belajar ditambah, tetapi jumlah mata pelajaran dikurangi. Di
tingkat SD, dari 10 mata pelajaran (mapel) menjadi 6 mapel, yaitu Bahasa
Indonesia, Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, Matematika, Sosial Budaya, dan
Olahraga.Pelajaran IPA dan IPS ditiadakan, diintegrasikan ke mapel lain. ”Obyek
kurikulum baru ini adalah fenomena alam, fenomena sosial dan budaya”. Dan Kls
1-2 SD: Jumlah jam pelajaran sebelumnya adalah SD 26 jam/minggu menjadi 32
jam/minggu.
Namun hal ini Perlu dipikirkan secara serius: Apakah
ini sungguh membuat anak-anak kita makin siap menghadapi tantangan masa depan?
– Judul artikel KOMPAS: Target Kurikulum 2013 tidak tegas dan abstrak.
Dan Anak lebih banyak tinggal di sekolah. Keadaan konkritnya, anak bangun pagi
jam 5, berangkat ke sekolah jam 6 – sudah di sekolah jam 7 dan kemudian kembali
lebih lama dari yang selama ini karena ada penambahan jam tinggal di sekolah.
Anak juga masih perlu mengerjakan PR di rumah atau mengikuti les. Jadi perlu
dipikirkan bagaimana dampak penambahan jam pelajaran ini pada anak-anak kita.
- Penambahan jumlah jam belajar di SMP Negeri 2 Warungpring
Perubahan jumlah jam belajar di SMP Negeri 2
Warungpring adalah; (1) Jumlah jam belajar siswa SMP berubah dari 32 jam/minggu
menjadi 38 jam perminggu. (2) Kalau belajar 5 hari – berarti setiap hari anak
belajar 8 jam setiap hari. Apa ini tidak penat? Perlu disiapkan makan siang
anak dan guru. Jika perubahannya demikian, maka; (1) Kemungkinan masalah yang
akan muncul adalah anak-anak makin bosan berada di sekolah. Lebih-lebih kalau
cara mengajar guru seperti yang selama ini. Jalan keluar guru perlu mengajar
dengan lebih menarik dan membuat anak gembira belajar.
Tapi apakah guru mampu berubah cepat? Kita sudah
berapa kali berubah kurikulum 1984 (CBSA), 2004 (KBK) dan 2008 (KTSP) cara-cara
mengajar guru tidak berubah. Lebih banyak menatar, meminta murid menghafal dan
latihan-latihan (drill) menyiapkan UN. (2) Pemerintah mengatakan:
pelajaran akan menarik dengan metode baru. Tapi apakah guru siap mewujudkan
ideal yang diharapkan pemerintah tersebut? Mungkin perlu penelitian.
Kelihatannya ini asumsi oknum-terterntu yang kebetulan duduk dalam
pemerintahan.
- Penambahan Jumlah Jam Pelajaran Agama
Adapun penambahan jumlah jam pelajaran Agama pada; SD
dan yang sederajat bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 4 jam/minggu. Jam
Pelajaran agama di SMP, bertambah dari 2 jam/minggu menjadi 3 jam per
minggu. Bertambahnya Jam pelajaran agama dan PPKn ini dengan harapan
“pembentukan karakter” dan “moral” anak menjadi lebih baik. Apakah ada korelasi
penambahan jumlah pelajaran agama dan PPKn dengan karakater? Proses pembentukan
karakter ditentukan oleh lingkungan hidup anak (keluarga, sekolah dan
masyarakat). Apa yang diobservasi anak akan cenderung ditiru oleh anak. Apa
konsekwensi menambah jumlah pelajaran agama dan PPKn? Bertambahnya jumlah guru
agama dan PPKn.
- Jumlah Mata Pelajaran dikurangi tapi Jumlah Jam Belajar ditambah
Di negara lain, termasuk di Firlandia, jumlah mata
pelajaran tetap banyak tapi jumlah total jam pelajaran per minggu dibatasi.
Kurikulum 2013 kurangi jumlah mata pelajaran tapi menambah jumlah jam pelajaran
per minggu (Pak S. Belen dari Pusat Kurikulum). Hal ini masih memerlukan
penelitian bagaimana keadaan emosi anak-anak di sekolah? Dengan jumlah
jam pelajaran yang seperti sekarang ini saja, bagaimana “suhu emosi” mereka?
Faktor penentu sukses belajar anak adalah anak
tertarik dan suka/ senang mempelajari sesuatu, itu adalah metodologi yang
mengaktifkan dan membuat kreatif siswa, bukan lamanya waktu. Indonesia adalah
negara di dunia yang jumlah hari belajar efektif atau jumlah hari siswa ke
sekolah per tahun tertinggi di dunia – 220 hari.
- Materi Pelajaran IPA diintegrasikan dalam Mapel Bahasa Indonesia
Mungkin maksud dari pemerintah dengan poin ini adalah;
(1) Menggabungkan Sains dengan bahasa Indonesia – membingungkan fokus materi
yang akan diajarkan pada anak. Materi Pelajaran (Mapel) IPA punya indicator
sendiri. Bahasa Indonesia juga punya indikatornya sendiri. Tidak bisa
diintegrasikan. (2) Jika IPA atau IPS diajarkan ke dalam Bahasa Indonesia,
perlu dipertanyakan pengukurannya. Perlu diperjelas apakah pelajaran tersebut
berdasar pada kaidah bahasa atau sains. (Iwan Pranoto, Guru Besar Matematika
Institut Teknologi Bandung). (3) Apa konsekwensi menghapus IPA dan IPS pada
anak-didik kelak? Seharusnya kita mempersiapkan anak-didik pada bidang sains
sejak dini.
Sebagai bahan catatan penulis adalah; (1) Justru
pelajaran Bahasa, bisa masuk ke Sains atau IPS. Tidak boleh dibalik. Bahasa
Indonesia memakai konsep sains atau ilmu pengetahuan sosial. Misalnya teks yang
perlu dianalisis dalam sebuah bahasa berisi “artikel tentang tatanan kehidupan
sosial” (IPS) atau “artikel penemuan ilmiah” (IPA). (2) Bahasa dapat diterapkan
pada semua mata pelajaran. Sebab kompetensi mendengarkan, beribicara, membaca
dan menulis dapat dikembangkan pada semua mata pelajaran dengan tematik
integratif. (Sam Mukhtar Chaniago, Dosen pada Jurusan Bahasa dan Sastra
Indonesia Universitas Negeri Jakarta, (KOMPAS, 4 Desember 2012). (3) Kurikulum
tematik dikembangkan oleh guru. Hal itu terjadi di Inggris, Finlandia,
Australia, AS, Singapura.
Pada Kurikulum 2013 pemerintah pusat menentukan tema
dan buku pelajaran yang akan diterbitkan nantinya per tema. Di sini terjadi
lompatan yang berisiko. Yakni, tema-tema tampaknya bisa tidak sesuai dengan
konteks. masing-masing sekolah di berbagai daerah dengan ciri-ciri khas
masing-masing.
Kemudian dari berbagai aspek jika di buat bagan
tentrdapat keunggulan dan juga kelemahan dari kuurikulum 2013 berikut analisa
penulis
No
|
Indikator
|
Keunggulan
|
Kelemahan
|
1.
|
Guru
|
-
Memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal
-
Motivasi mengajar tinggi
-
Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
(buku induk/ babon)
|
Timbulnya
kecemasan khususnya guru yang mata pelajarannya dihapus (KKPI, IPA,
Kewirausahaan) terancam sertifikasinya dicabut
|
-
Guru berperan sebagai fasilitator
-
Diharapkan Kreaktifitas Guru akan semakin meningkat
|
-
Sebagian besar guru masih terbiasa mengajar secara konvensional
-
Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran masih
terbatas
-
Guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi akademik
-
Guru tidak tertantang/tidak siap dengan perubahan
-
Kurangnya kemampuan guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara holistik
|
||
- Guru
tidak ada tuntutan lagi untuk menyusun modul dan LKS
|
-
Kreatifitas Guru berkurang
|
||
2.
|
Manajemen
|
-
Satuan pendidikan dalam melaksanakan kurikulum lebih terkendali, dan
memudahkan
-
Lebih efektif dan lebih sederhana
|
-
Ada kemungkinan kurang sesuai buku teks dengan kebutuhan pembelajaran
-
Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
|
Efisiensi
dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah
disiapkan dari pusat
|
-
Penataan ulang Dokumen KTSP sesuai dengan kurikulum 2013
-
Restrukturisasi dan reposisi SDM pendidik
|
||
-
Keterlaksanaan pendidikan lebih terkontrol
-
Beban sekolah lebih ringan
-
Sekolah dpt memperoleh pendampingan dari pusat
-
Sekolah memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
|
-
Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
-
Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
|
||
3.
|
Pembelajaran
|
-
Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual (siswa aktif, lebih
kompeten, suasana belajar PAIKEM)
- Metode
pembelajaran lebih bervariasi
|
-
Tingkat keaktifan dan motivasi siswa belum merata
-
KBM saat ini pada umumnya masih konvensional
-
Masih berpusat pada kognitif
|
4.
|
Penilaian
|
-
Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
-
Penilaian test dan portofolio saling melengkapi
|
-
membutuhkan perangkat portofolio yang lengkap dan waktu pengamatan
-
Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan keterampilan
-
Belum ada juknis pembobotan penilaian ketrampilan
-
Menambah beban kerja guru
|
5.
|
Pendanaan
|
-
Penggunaan dana lebih terfokus pada pencapaian tujuan
-
Satuan biaya pendidikan relatif merata
|
Kebutuhan
dana menjadi lebih besar dan tinggi (khususnya untuk tingkat SMA/K)
|
6.
|
Tanggapan/umpan
balik masyarakat
|
Apresiasi
dan tanggapan terhadap sekolah menjadi lebih tinggi
|
Citra
sekolah dan Guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
|
7.
|
Sarana dan
prasarana
|
Penggunaan
sarana dan prasarana meningkat
|
Jika tidak
hati – hati maka akan cepat rusak /habis sehingga berpengaruh pada anggaran
|
8.
|
Ekstrakurikuler
|
Ekstrakurikuler
wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisplinan,
kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air, dll
|
Pramuka
menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai pramuka, sehingga ada unsur
keterpaksaan
|
BAB III
PENUTUP
- A. Kesimpulan
Dari berbagai uraian di atas dapat disimpulkan :
1. Setidaknya Ada tiga konsep tentang kurikulum
2013 khusunya di SMP Negeri 2 Warungpring, kurikulum sebagai substansi, sebagai
sistem, dan sebagai bidang studi. Sebagai substansi konsep ini sebenarnya
tidak jauh berbeda dengan konsep kurikulum sebelumnya, namun dalam kurikulum
2013 ini lebih bertumpu kepada kualitas guru sebagai implementator di lapangan.
Sebagai sistem konsep ini dapat dipastikan mengalami perubahan dari konsep
kurikulum yang sebelumnya, sebab wacana pergantian kurikulum dalam sistem
pendidikan memang merupakan hal yang wajar, mengingat perkembangan alam manusia
terus mengalami perubahan. Namun, dalam menentukan sistem yang baru diharapakan
para pembuat kebijakan jangan asal main rubah saja, melainkan harus menentukan
terlebih dahulu kerangka, konsep dasar maupun landasan filosofis yang
mengaturnya. Sedangkan Sebagai Bidang Studi Ini merupakan bidang kajian para
ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai
bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum.
2. Jika dianalisa dari berbagai aspek tentu sudah
sewajarnya terdapat pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum juga
terdapat kelebihan dan kekuurangan dari masing – masing. Namun sebagus apapun
kurikulum jika tidak didukung oleh semua sarana pendukung tentu tidak akan
tercapai sebagaimana yang di harapkan.
- Kritik dan Saran
Demikian makalah yang kami sampaikan penulis menyadari
dengan sepenuhnya bahwa jauh dari kesempurnaan untuk itu, kritik dan saran yang
membangun dari semua pembaca selalu kami harapkan demi sebuah perbaikan ke arah
yang lebih baik. Akhirnya semoga paper ini bermanfaat bagi penulis khususnya
dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Prihatin, Eka, Konsep Pendidikan, PT.
Karsa Mandiri Persada, Bandung, 2008.
Sukamdinata, S. Nana. Pengembangan Kurikulum
teori dan Praktek. Remaja Rosda karya. 2006: Bandung.
Wardana, Yana, Teori Belajar dan Mengajar,
PT. Pribumi Mekar, Bandung, 2010.
[1]. http://kampus.okezone.com/read/2013/01/07/373/742518/kurikulum-2013 di unggah pada hari Rabu 06/02/2013
waktu pukul 15.00
[2] . Wardana, Yana, Teori
Belajar dan Mengajar, PT. Pribumi Mekar, Bandung, 2010,
hlm. 49
[3] . Prihatin, Eka, Konsep
Pendidikan, PT. Karsa Mandiri Persada, Bandung, 2008, hlm. 20
Tidak ada komentar:
Posting Komentar